PEMANFAATAN PROGRAM GAPURA KAROMAH OLEH PEMBUDIDAYA IKAN
GAPURA
KAROMAH (Gerakan Peningkatan Usaha Rakyat Melalui Kredit Tanpa Bunga dan Rente
bagi Ekonomi Lemah) merupakan suatu
program dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam rangka percepatan pertumbuhan
ekonomi masyarakat.
Pelaku
usaha perikanan (dalam hal ini pembudidaya ikan) yang tergabung dalam POKDAKAN
(Kelompok Pembudidaya Ikan) Musthofawi yang beralamat di Desa Durian Bungkuk Kecamatan
Batu Ampar dan POKDAKAN Kayuh Baimbai yang beralamat di Bendungan PTP Kecamatan
Pelaihari telah menerima manfaat dari Program GAPURA KAROMAH berupa pinjaman
dari Bank BPR Tanah Laut dengan bunga pinjaman 0%.
Bank
BPR Tanah juga memiliki peranan penting dalam terlaksananya Program GAPURA KAROMAH
ini bagi Pembudidaya Ikan, diharapkan kedepannya Bank
BPR Tanah Laut dapat menjadi patner yang dapat diandalkan oleh pembudidaya ikan
dalam hal pemupukan modal usaha di Kabupaten Tanah Laut.
Diharapkan
modal usaha yang didapat ini nantinya akan meningkatkan pengembangan usaha yang dimiliki oleh kelompok serta
meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan.