Penyerahan SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (SEHAT) NELAYAN Kab.Tanah Laut.
Pelaihari ,21 Desember 2020
PENYERAHAN SERTIFIKAT
HAK ATAS TANAH (SEHAT) NELAYAN
Sertifikat hak atas tanah (SEHAT) nelayan adalah merupakan program unggulan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memberikan legalitas Hak Atas Tanah nelayan, sebagai bentuk wujud perhatian pemerintah pusat kepada nelayan. Dengan mengujudkan hal tersebut pihak Kementerian menggandeng Badan Pertahanan Nasional RI (BPN RI) dalam penerbitan sertifikat tersebut.
Maksud dan tujuan diberikannya Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) nelayan agar memberikan legalitas Hak Atas Tanah nelayan sehingga kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan/konflik pertanahan, kemudian SEHAT nelayan juga dapat memberikan kemudahan dalam pinjaman permodalan pada perbankkan, untuk pengembangan dan peningkatan usaha sektor perikanan sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat nelayan.
Kemudian telah dilaksanakannya penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) Pada Hari Senin Tanggal 21 Desember 2020 Jam 10.00 Wita yang dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, dari pihak BPN/ATR Kabupaten Tanah Laut, Kasi Kenelayanan Berserta nelayan penerima Sertifikat berjumlah 22 orang dari Pagatan Besar.
Pembangunan Tanah Laut